
Sumber gambar: Kabar Madura KAMURA.id – Pada 19 Agustus 2026, Bupati Sumenep meneken Keputusan Nomor 100.3.3.2/254/KEP/013/2026. Keputusan itu menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan untuk empat bulan ke depan.
Penetapan ini lahir dari sebagai bentuk respon atas apa yang dialami langsung oleh warga Sumenep: 62 desa di 19 kecamatan telah kehilangan akses air bersih.
Sebaran wilayah terdampak, per akhir Agustus ini, menunjukkan pola yang khas Sumenep. Dari 62 desa itu, sebagaimana laporan dari Kabar Madura, 34 berada di daratan dan 28 lainnya tersebar di kepulauan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep memetakan tingkat keparahan secara berjenjang. Tujuh desa masuk kategori kering kritis, 40 desa berstatus kering langka, dan 15 desa lainnya kering langka terbatas.
Tujuh desa dengan status kering kritis tersebar di lima kecamatan. Montorna dan Prancak di Pasongsongan, Kombang dan Poteran di Talango, Basoka di Rubaru, Batuputih Daya di Batuputih, serta Gendang Barat di Gayam, Pulau Sapudi, menjadi titik paling rawan saat ini.
Sekretaris BPBD Sumenep, Abd Kadir, menyebut sebaran krisis ini terus meluas. Keterangannya menegaskan bahwa dampak kekeringan tidak lagi terbatas pada wilayah daratan, melainkan sudah menjangkau kepulauan.
Detail faktual ini adalah fondasi untuk masuk pada persoalan yang lebih mendasar. Angka dan status kedaruratan hanyalah permukaan dari sebuah kondisi yang lebih kompleks.
Akar Kerentanan yang Laten
Chester Hartman dan Gregory D. Squires, dalam There Is No Such Thing as a Natural Disaster: Race, Class, and Hurricane Katrina (2006), mengajukan argumen yang relevan untuk membaca krisis air di Sumenep. Bencana, berdasar premis yang dibawa oleh buku itu, adalah hasil pertemuan antara ancaman alam dan struktur sosial yang timpang, bukan semata peristiwa alamiah yang berdiri sendiri.
Argumen itu berangkat dari pengalaman Badai Katrina, di mana korban terbanyak justru berasal dari kelompok yang secara struktural paling rentan sejak sebelum badai datang. Kemiskinan, segregasi wilayah, dan minimnya infrastruktur perlindungan telah menentukan siapa yang akan menderita lebih dulu dan lebih lama.
Logika serupa berlaku pada distribusi kekeringan di Sumenep. Sebanyak 28 dari 62 desa terdampak berada di kepulauan, wilayah yang secara geografis sudah lebih sulit dijangkau layanan dasar sejak awal.
Jarak dan keterbatasan transportasi laut membuat distribusi air bersih ke pulau memerlukan biaya dan waktu yang jauh lebih besar dibanding daratan. Kondisi ini bukan sesuatu yang muncul mendadak saat musim kemarau tiba.
Musim kemarau hanya mempertegas kesenjangan infrastruktur yang sebenarnya sudah lama ada. Desa-desa di Talango dan Gayam, misalnya, menghadapi kerentanan berlapis, geografis sekaligus struktural, jauh sebelum status kering kritis resmi disematkan.
Penting untuk mempertimbangkan cara pandang ini supaya penanganan kekeringan tidak berhenti pada respons darurat semata. Status tanggap darurat memang mendesak, tetapi ia hanya menjawab gejala, bukan penyebab yang lebih dalam.
Jalan Mitigasi
Penelitian Ramli Akhmad dan tim yang bertajuk A sustainability trilogy approach for drought risk prevention: Case study in Indonesia, diterbitkan di Jàmbá: Journal of Disaster Risk Studies pada 2025, menawarkan kerangka mitigasi yang relevan untuk kasus Sumenep. Studi kasusnya memang berbeda, yakni di Lombok, namun penelitian itu menyediakan pengembangan pendekatan trilogi keberlanjutan yang memadukan dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam menghadapi kekeringan.
Kerangka tersebut membagi strategi mitigasi ke dalam tiga jangka waktu. Solusi jangka pendek berupa optimalisasi waduk dan sistem penyimpanan air, sedangkan strategi jangka menengah menekankan konservasi air berbasis komunitas serta praktik manajemen lahan yang berkelanjutan sehingga memperkuat resiliansi atas bencana kekeringan.
Strategi jangka panjang dalam penelitian itu mencakup kebijakan adaptasi iklim yang berkelanjutan. Temuan ini memvalidasi pentingnya pendekatan berlapis, bukan solusi tunggal, dalam menangani krisis air di wilayah dengan topografi beragam seperti Madura.
Sumenep memiliki karakter geografis yang menuntut modifikasi dari kerangka tersebut. Wilayah kepulauan memerlukan skema mitigasi yang berbeda dari daratan, mengingat keterbatasan akses terhadap sumber air permukaan maupun infrastruktur distribusi.
Pendekatan berbasis komunitas menjadi pilihan yang lebih realistis untuk kepulauan Sumenep. Penampungan air hujan skala rumah tangga, misalnya, dapat menjadi solusi jangka pendek yang tidak bergantung sepenuhnya pada distribusi dari daratan.
Sementara itu, penguatan tata kelola menjadi kebutuhan jangka menengah yang tidak boleh diabaikan. Koordinasi antara BPBD, pemerintah desa, dan operator distribusi air perlu dirancang agar respons di masa mendatang tidak lagi bersifat reaktif semata.
Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan status tanggap darurat berakhir tanpa evaluasi struktural atas pola kerentanan yang telah terpetakan. Data BPBD tentang desa kering kritis, kering langka, dan kering langka terbatas semestinya menjadi basis perencanaan jangka panjang, bukan sekadar arsip administratif musiman.
Status tanggap darurat yang berlaku hingga akhir tahun ini menandai pengakuan resmi atas krisis yang sudah lama berlangsung di lapangan. Namun pengakuan itu baru bermakna jika diikuti langkah yang menyasar sumber kerentanan, bukan hanya menutup kekurangan air untuk sementara waktu.
*
Fauzan Nur Ilahi
Sumber Bacaan:

Tidak ada komentar