
Oleh Subairi Muzakki, Ketua Karsana Muda Madura (KAMURA)
Sejak pertengahan Agustus 2026, jalan-jalan di Pamekasan kembali dipadati truk dan pikap bermuatan tembakau. Di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, antrean kendaraan mengular hingga sekitar satu kilometer, menunggu giliran masuk ke Gudang Induk Bawang Mas. Musim panen telah tiba, dan bersamanya datang harapan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya: semoga kali ini harga berpihak.
Harapan itu berulang setiap musim, dan begitu pula kerapuhan yang menyertainya. Di balik antrean panjang itu tersimpan satu kenyataan yang jarang diucapkan: selama Madura hanya menjual daun mentah, nasib petaninya akan selalu ditentukan oleh orang lain.
Maka pertanyaan yang sesungguhnya bukanlah bagaimana menaikkan harga satu-dua ribu rupiah tahun ini, melainkan bagaimana mengubah kedudukan Madura secara mendasar. Dan jalan menuju perubahan itu, bila kita jujur membacanya, sudah punya nama: Kawasan Ekonomi Khusus.
Yang menyelamatkan hari ini, dan batasnya
Pada 16 Agustus 2026, gudang milik H. Khairul Umam — akrab disapa Haji Her — resmi membuka pembelian perdana. Harga dipatok Rp50.000 hingga Rp75.000 per kilogram mengikuti sistem grade.
Petani dan bandol berdatangan, sebagian membawa puluhan hingga ratusan bal sekaligus. Bahkan tembakau berkualitas rendah tetap ditampung, asalkan bukan dari daun muda. Di tengah pasar yang kerap menekan, gudang ini menjadi tempat yang paling dinanti.
Namun ada yang perlu dibaca dengan jernih. Di pekan-pekan awal ini, yang menggerakkan pasar hampir seluruhnya adalah pengusaha lokal Madura.
Kemampuan pengusaha lokal membuka pasar lebih awal bukan perkara sederhana, dan gerakan semulia apa pun tetap memiliki batasnya.
Haji Her sendiri mengakui, jumlah tembakau yang bisa diserap bergantung pada kondisi keuangan yang terkumpul, dan ia tak bisa memastikan sampai kapan serta berapa banyak pembelian akan berlangsung.
Modal patungan, betapapun besar, tak akan pernah setara dengan kapasitas pabrikan raksasa yang menyerap ribuan ton. Pengusaha lokal mampu menjadi penanda harga di awal musim; mereka belum tentu mampu menahannya sepanjang musim, apalagi setiap tahun.
Kenyataan inilah yang menegaskan bahwa keberpihakan segelintir orang, sebesar apa pun jasanya, tidak bisa menjadi fondasi. Ia hanya tambalan atas persoalan yang jauh lebih dalam.
Poinnya adalah, selama tata niaga tembakau Madura masih bertumpu pada daun mentah yang dijual apa adanya, posisi petani akan selalu rapuh.
Mereka menanam dengan modal utang, memanen dalam waktu yang nyaris serempak, lalu berhadapan dengan pembeli yang memegang kendali harga.
Ketika panen melimpah, harga tertekan. Ketika kemarau basah, mutu jatuh dan harga anjlok. Nasib satu keluarga petani, pada akhirnya, ditentukan oleh hal-hal yang berada di luar kuasanya.
Yang lebih mendasar, nilai tambah tembakau Madura selama ini justru dinikmati di luar Madura.
Daun dibawa keluar, diolah menjadi rokok dan produk bernilai tinggi di pabrik-pabrik yang jauh dari pulau ini, dan cukainya mengalir deras ke kas negara.
Madura menyumbang bahan baku; keuntungan terbesarnya dipanen orang lain. Inilah ironi yang menahun: Madura tidak kekurangan kekayaan, ia kekurangan kuasa atas kekayaannya sendiri.
Di titik inilah gagasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura menemukan pijakannya.
KEK bukan sekadar label administratif. Ia adalah ikhtiar menata sebuah ekosistem yang terintegrasi: tempat tembakau tidak hanya dibeli, tetapi diolah; tempat harga dijaga oleh sistem, bukan oleh kebaikan hati segelintir orang; dan tempat sebagian nilai tambah yang selama ini lari ke luar dapat ditahan untuk membiayai kemajuan Madura sendiri.
Gagasan ini bukan mimpi di ruang hampa. Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mendorong percepatannya; produk domestik regional bruto dari subsektor pengolahan tembakau mencapai ratusan triliun rupiah, dengan Jawa Timur sebagai penyumbang terbesar produksi nasional.
Pada Agustus 2026, koordinasi lintas pihak menghasilkan kesepahaman untuk menyiapkan dokumen usulan yang akan diajukan ke pemerintah pusat. Naskah akademiknya telah disusun.
Yang dibutuhkan kini adalah kesungguhan untuk menuntaskannya — menyiapkan kelayakan Madura sebaik mungkin, bukan sekadar menuntut pengakuan.
Belajar dari Tiongkok
Sejarah menunjukkan bahwa kawasan ekonomi khusus, bila dikerjakan dengan sungguh-sungguh, mampu mengubah nasib sebuah daerah secara dramatis. Pada 1980, Deng Xiaoping menetapkan Shenzhen — kala itu sebuah kota kecil di dekat Hong Kong — sebagai kawasan ekonomi khusus pertama Tiongkok.
Dalam hitungan dekade, Shenzhen menjelma menjadi metropolis industri dan teknologi dengan pendapatan per kapita yang melampaui belasan ribu dolar. Tiongkok tidak setengah hati; ia menjadikan kawasan khusus sebagai laboratorium kemajuan, lalu mereplikasinya ke banyak wilayah.
Malaysia menempuh jalan serupa. Iskandar Malaysia, yang baru didirikan pada akhir 2006, kini justru telah jauh meninggalkan kawasan sejenis di Indonesia — meski Indonesia memulainya lebih dulu.
Dan di sinilah kita perlu berkaca dengan jujur. Indonesia sebenarnya sudah lama mengenal gagasan ini.
Batam dirintis sejak awal 1970-an sebagai kawasan perdagangan bebas, dengan harapan menjadi Singapura kedua. Namun setelah setengah abad, Batam dinilai gagal bersaing dengan Shenzhen maupun Iskandar.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sendiri mencatat, negara-negara yang dulu belajar dari Batam kini tumbuh lebih baik. Persoalannya bukan pada konsepnya, melainkan pada kesungguhan menjalankannya — pada tarik-menarik kewenangan, ketidakkonsistenan kebijakan, dan setengah hati yang menahun.
Pelajarannya terang: kawasan ekonomi khusus bukanlah mantra yang bekerja sendiri. Ia hanya berhasil bila dikerjakan dengan keseriusan penuh. Jika Madura hendak menempuh jalan ini, maka ia harus ditempuh dengan sungguh-sungguh.
Madura ingin maju
Musim panen tahun ini, sekali lagi, diselamatkan oleh kebaikan hati para ulama dan pengusaha lokal yang membuka gudangnya lebih dahulu.
Untuk itu, mereka layak dihormati. Tetapi penghormatan yang paling tulus bukanlah membiarkan mereka menanggung beban ini sendirian setiap tahun, melainkan membangun sistem yang membuat keberpihakan tidak lagi bergantung pada segelintir orang.
Madura ingin maju. Dan kemajuan itu menuntut keberanian mengubah kedudukan. Dari penyedia bahan mentah menjadi pencipta nilai.
Kawasan Ekonomi Khusus adalah jalan yang paling masuk akal menuju ke sana: memajukan industri di atas komoditas strategis milik sendiri, dengan potensi diversifikasi yang menjanjikan, dan di atas fondasi riset yang matang.
Jika Madura sungguh ingin maju, maka jalan itu harus benar-benar ditempuh. Sebab jalan itu telah menjadi kehendak bersama masyarakat Madura. Dan yang tersisa kini hanyalah kesungguhan pemerintah daaerah untuk menempuhnya sampai tuntas.

Tidak ada komentar