
Sumber gambar: KumparanNews KAMURA.id – Ratusan petani berkumpul di Pendopo Kantor Camat Bluto, Sumenep, Minggu (9/8/2026). Mereka hadir untuk menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Sosial dan PT Mega Inovasi Organik (PT MIO). Ini adalah perjanjian yang menempatkan cabai jamu, tanaman yang selama ini tumbuh liar di pekarangan rumah warga Madura, sebagai komoditas ekspor ke Eropa, Amerika, dan Australia.
Sebanyak 220 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan dan Sembako, tersebar di 16 desa pada enam kecamatan, digandeng untuk bertransisi dari penerima bantuan sosial menjadi pelaku usaha tani mandiri.
Kabar ini semestinya menarik perhatian lebih besar. Sebab jika berbicara tentang komoditas potensial Madura, orang lebih dulu menyebut tembakau, garam, atau ikan. Cabai jamu nyaris tak pernah masuk hitungan.
Tentu tidak ada yang salah dengan tembakau, garam, dan ikan. Letak persoalannya adalah pada kealpaan kita pada ragam komoditas di Madura yang sangat layak untuk dioptimalisasi.
Soal cabai jamu ini, misalnya, data menunjukkan angka yang impresif: hampir 80 persen area produksi tanaman ini di Jawa Timur berada di Pulau Madura, tersebar di Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep (Mu’tamar dkk., 2023).
Piper retrofractum, nama ilmiah cabai jamu, adalah tanaman asli Indonesia dari keluarga sirih-sirihan yang selama ini dimanfaatkan sebagai bahan baku jamu tradisional. Di Bangkalan, tanaman ini bahkan kerap tumbuh liar di pekarangan rumah, dan belum dipahami betul nilai dan fungsinya oleh si pemilik (Bahruddin dkk., 2021).
Nilai itu bukan isapan jempol. Penelitian farmakologi menemukan cabai jamu mengandung senyawa aktif seperti piperine, retrofractamide C, dan guineensine yang berpotensi sebagai agen antidiabetes (Indarto dkk., 2021) .
Kajian lain mencatat aktivitas antioksidan pada ekstrak metanolnya (Jadid, 2015), sementara tinjauan agroteknologi menyebut manfaatnya yang meluas, dari afrodisiak, karminatif, hingga antiseptik (Evizal, 2020). Dengan kata lain, cabai jamu bukan tanaman pinggiran yang kebetulan bisa dijual. Ia komoditas dengan dasar ilmiah yang sudah cukup mapan untuk menopang industri farmasi dan jamu berskala lebih besar.
Dari Pekarangan ke Standar Ekspor
Dua ratus dua puluh kepala keluarga penerima manfaat di 16 desa Sumenep kini memegang bibit cabai jamu, bukan lagi sekadar kartu bantuan sosial. Angka itu kecil untuk ukuran provinsi, tapi cukup untuk jadi uji coba: apakah Madura mampu mengubah komoditas yang selama ini tumbuh liar di pekarangan menjadi barang ekspor yang menopang ekonomi rumah tangga.
Program yang digulirkan Kemensos menjanjikan harga beli Rp125 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram di tingkat koperasi, dengan proyeksi kenaikan hingga Rp30 ribu per kilogram bagi petani. Nominal itu jauh di atas harga tembakau di musim anjlok atau garam saat kualitas turun akibat cuaca. Tapi harga di atas kertas dan harga yang benar-benar sampai ke tangan petani adalah dua hal berbeda, dan jarak antara keduanya ditentukan oleh seberapa serius setiap pihak yang terlibat menjalankan perannya.
Kemensos punya peran memulai, dan butuh anasir lain untuk menuntaskan. Setelah bibit dan alat pengering dibagikan, tanggung jawab berpindah kepada segenap pihak yang sama-sama punya peran: Pemerintah Daerah dalam hal memastikan infrastruktur pendukung tidak berhenti begitu seremoni sosialisasi usai; Koperasi desa perlu diperkuat perannya bukan hanya sebagai penampung hasil panen, tapi sebagai penjaga standar sanitasi sejak dari lahan, mengingat cabai jamu ekspor tunduk pada ambang kontaminasi mikroba yang ketat di negara tujuan; Offtaker swasta yang menjadi mitra koperasi berkewajiban memberi kepastian harga dan volume serapan, bukan sekadar menandatangani nota kesepahaman lalu menunggu pasokan datang sendiri.
Komoditas ini juga perlu ditopang oleh ilmu pengetahuan sebagai alat penerang. Oleh karen itu, perguruan tinggi dan lembaga riset punya ruang yang belum banyak diisi: merancang sistem logistik yang menyelaraskan musim tanam dengan permintaan pasar, sekaligus mendampingi petani menaikkan standar pascapanen agar produk lolos uji sanitasi.
Dan petani sendiri, sebagai pihak yang paling berisiko kalau kemitraan ini goyah, berhak atas pendampingan teknis yang berkelanjutan, bukan pelatihan satu kali yang selesai begitu dokumentasi kegiatan dirilis.
Kalau setiap pihak ini benar-benar memetakan potensi cabai jamu sampai ke akarnya, dari kualitas bibit, mutu pascapanen, sampai kepastian pasar, Madura sedang membuktikan sesuatu yang lebih besar dari sekadar diversifikasi komoditas. Ia sedang membantah maksim lama yang menyebut Madura tidak miskin, tapi dimiskinkan. Pendopo Bluto hari itu menjadi titik awal. Ia belum menjadi jaminan, dan jaminan itu hanya lahir dari kerja kolektif yang belum selesai dibicarakan.
*
Fauzan Nur Ilahi

Tidak ada komentar