
Sumber gambar: jatim.tribunnews.com KAMURA.id – Tren harga tembakau di Madura pada musim panen raya kali ini nampak cukup untuk mengundang senyum para petani. Setelah Sumenep dan Pamekasan lebih dulu mencatat kenaikan, kini giliran Sampang yang menyusul dengan cerita serupa. Di tiga kabupaten penghasil tembakau utama Madura, harga tembakau mengalami kenaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Di Sampang, harga tembakau bervariasi berdasarkan lokasi lahan dan kualitas daun. Tembakau sawah dijual pada kisaran Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram. Tembakau tegal naik ke Rp55 ribu hingga Rp60 ribu. Tembakau gunung berada di posisi tertinggi, Rp65 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sampang, Nurdin, menyampaikan angka-angka ini pada Senin, 24 Agustus 2026.
“Kalau sawah itu sekitar Rp50 ribu, tegal Rp60 ribu, dan yang gunung Rp70 ribu. Kisaran harganya seperti itu,” katanya.
Perbedaan harga antar-lokasi lahan itu memiliki basis alasan yang jelas. Menurut Nurdin, tembakau gunung dinilai memiliki kualitas lebih baik dibandingkan tembakau sawah, sehingga harga jualnya pun lebih tinggi. Selain lokasi lahan, posisi daun turut memengaruhi penilaian. Daun bagian bawah, tengah, dan atas memiliki karakteristik berbeda, dan perbedaan itu ikut menentukan harga yang ditetapkan gudang.
Penentuan harga ini tidak berlangsung sembarangan. Gudang memiliki petugas grader yang bertugas memilah sekaligus menetapkan kualitas tembakau sebelum harga diberikan kepada petani. Karena itu, petani perlu memahami kualitas hasil panennya sendiri dan melakukan pemilahan dengan baik sebelum menjual ke gudang.
Nurdin juga mengimbau petani untuk tidak mencampur tembakau dari lokasi maupun kualitas yang berbeda. Kualitas yang terjaga, menurutnya, akan membantu petani memperoleh harga yang lebih sesuai dengan mutu hasil panen. Ia turut mengingatkan agar petani tidak mencampurkan bahan lain ke tembakau demi menambah berat, sebab praktik semacam itu justru dapat menurunkan kualitas dan merugikan petani sendiri ketika hasil panen dinilai oleh pihak gudang.
Kabar Baik dan Tantangan ke Depan
Sampang bukan kabupaten pertama yang mencatat tren ini. Sumenep dan Pamekasan melalui kebijakan Pemkab berupa Titik Harga Impas Tembakau (TIHT) atau Biaya Pokok Produksi (BPP), lebih dulu menunjukkan pergerakan harga tembakau yang membaik pada musim panen raya tahun ini. Sampang datang belakangan, tetapi arahnya sama: harga bertingkat sesuai mutu, dan gudang memberi insentif nyata bagi petani yang menjaga kualitas panennya sejak awal.
Pola ini membentuk semacam disiplin pasar yang konsisten di tiga wilayah tersebut. Petani yang merawat tembakaunya sejak masa tanam, memisahkan hasil panen sesuai lokasi dan posisi daun, mendapat imbalan harga yang lebih tinggi dari gudang. Apalagi jika kita mengingat bahwa kenaikan harga sebesar seribu sampai duaribu rupiah adalah sesuatu yang sangat berarti bagi para petani.
Tetapi kabar yang mengundang senyum dari petani ini masih bertumpu pada faktor yang rapuh. Cuaca adalah salah satu di antaranya.
Tembakau Madura sangat bergantung pada musim kemarau yang stabil, terutama pada fase penjemuran dan pengolahan daun sebelum masuk gudang. Hujan yang datang di luar jadwal bisa merusak kualitas daun dalam hitungan hari, dan bila itu terjadi, harga yang kini bertengger tinggi bisa jatuh secepat ia naik.
Belum lagi jika mengingat beberapa daerah di Sampang yang sangat rawan banjir jika musim hujan sudah tiba. Hal ini semakin menyiksa para petani untuk menemukan area yang tepat untuk tetap menjemur tembakau hasil jerih payah mereka. Walaupun memang, sampai sejauh ini cuaca masih berpihak pada petani.
Kemudian selain cuaca, ada hal lain yang juga patut diperhatikan: stabilitas harga di gudang juga belum tentu bertahan sepanjang musim. Harga yang berlaku hari ini adalah potret sesaat, dibentuk oleh permintaan pabrikan rokok yang bisa berubah begitu pasokan dari daerah lain ikut masuk pasar.
Petani di tiga kabupaten ini berharap harga tetap berada di kisaran yang sama hingga musim panen tuntas, tetapi harapan itu belum ditopang mekanisme apa pun yang mengikat gudang untuk menjaga levelnya dari pekan ke pekan.
Yang paling mendasar, justru adalah ketiadaan kerangka kebijakan yang mengatur harga dasar tembakau secara konsisten dari tahun ke tahun.
Penentuan Batas Pokok Pembelian (BPP) masih berjalan musiman, ditetapkan ulang setiap kali panen tiba, tanpa formula baku yang bisa diandalkan petani sejak awal masa tanam. Pemerintah daerah semestinya mendorong kepastian ini menjadi kebijakan yang ajeg, bukan kesepakatan tahunan yang bisa berubah tergantung situasi pasar saat itu.
Musim ini, tiga kabupaten di Madura punya cerita yang sama: harga tembakau membaik, dan petani mendapat insentif nyata untuk menjaga mutu panennya. Pertanyaannya adalah apakah tren ini akan bertahan pada musim-musim panen berikutnya, ataukah ia hanya kebetulan baik yang lahir dari cuaca dan permintaan pasar tahun ini semata. Selama payung kebijakan yang ajeg belum juga hadir, jawaban atas pertanyaan itu masih belum bisa dijawab sepenuhnya; seutuhnya.
*
Fauzan Nur Ilahi

Tidak ada komentar