
Sumber gambar: SWA.co.id Oleh: Fauzan Nur Ilahi
Peneliti Karsana Muda Madura (KAMURA)
Di suatu sore yang macet selepas kerja, saya melipir ke warung Madura untuk membeli air mineral. Lalu entah bagaimana, pertanyaan kecil muncul begitu saja: berapa sebetulnya jumlah warung Madura di seluruh Indonesia?
Pertanyaan itu tidak langsung menemukan jawaban. Keesokan harinya, ketika saya mencoba berselancar di internet guna mencari data-data pendukung, yang saya temukan justru angka-angka yang kabur.
Banyak laporan berita dan artikel merujuk angka 38.323 unit yang disebut berasal dari Euromonitor International. Tapi ketika saya menelusuri sumber primernya, tampak ada yang missed.
Hasil survei dari perusahaan riset pasar internastional ini tidak pernah secara spesifik menyebut angka itu sebagai jumlah warung Madura. Angka tersebut merupakan estimasi pertumbuhan bisnis ritel di Indonesia secara umum: convenience store dan traditional retail dalam kategori pasar yang lebih luas. Bukan “warung Madura” sebagai entitas yang diidentifikasi secara khusus.
Satu-satunya angka yang lebih relevan datang dari Paguyuban Warung Sembako Madura. Ketuanya, Abdul Hamied, menyebutkan bahwa ada sekitar 5.000 pemilik warung yang terdaftar sebagai anggota. Dengan asumsi satu orang memiliki tiga sampai lima gerai, total warung yang bisa dihitung berkisar antara 15.000 hingga 25.000 unit.
Angka tersebut dimuat dalam infografis di Republika, dan sudah lebih masuk akal, walaupun tetap punya masalah mendasar: hanya mencakup anggota paguyuban. Warung yang tidak terdaftar tidak terhitung. Berapa banyak? Tidak ada yang tahu.
Sejumlah Pertanyaan
Fakta bahwa jumlah warung Madura saja tidak bisa dipastikan bukan sekadar masalah statistik. Ini adalah cermin dari absennya keseriusan dalam mendokumentasikan, mengarsipkan, dan mengembangkan potensi Madura secara sistematis.
Pertanyaan paling sederhana soal jumlah, belum bisa dijawab. Maka bagaimana kita bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang lebih dalam: berapa rerata usia pemilik dan penjaga warung? Apa tingkat pendidikan mereka? Bagaimana sistem kerja yang berlaku antar daerah? Apakah ada perbedaan? Seberapa besar kontribusi mobilisasi pemilik dan penjaga warung ini terhadap perekonomian daerah asal mereka?
Pertanyaan-pertanyaan itu tetap menganga. Padahal itu adalah kerangka riset yang belum pernah ada yang serius menggarapnya.
Kita tentu sepakat bahwa warung Madura bukan fenomena kecil. Ia adalah jaringan distribusi informal yang tersebar di hampir seluruh penjuru Indonesia, beroperasi dua puluh empat jam, dan menjangkau segmen konsumen yang tidak selalu terlayani oleh minimarket modern. Skala seperti ini, jika dipetakan dengan baik, adalah aset bagi tiap-tiap daerah di Madura itu sendiri.
Ada beberapa hal yang menurut saya dapat menjadi pilihan untuk dielaborasi lebih lanjut. Misal pertama, integrasi sistem. Warung Madura hari ini beroperasi secara terpisah-pisah, bergantung pada jaringan suplai yang dibangun sendiri oleh masing-masing pemilik. Dengan data yang memadai seperti peta sebaran, volume transaksi, pola kebutuhan stok, ada ruang nyata untuk membangun sistem distribusi yang lebih efisien.
Model koperasi atau agregasi pembelian kolektif, misalnya, bisa menekan harga pokok dan memperbaiki margin. Beberapa inisiatif serupa sudah dicoba di sektor UMKM lain, dan hasilnya tidak buruk ketika data dasarnya tersedia.
Kedua, keamanan kerja. Penjaga warung Madura (banyak di antara mereka bukan pemilik, melainkan pekerja yang direkrut dari kampung) bekerja dalam skema yang nyaris tidak punya perlindungan formal. Tidak ada standar kontrak, tidak ada jaminan sosial yang terstruktur, dan dalam banyak kasus tidak ada mekanisme penyelesaian konflik yang jelas antara pemilik dan penjaga. Persoalan ini berulang, tapi karena tidak ada data yang mendokumentasikannya secara sistematis, tidak pernah ada kebijakan yang menyentuhnya secara substansial.
Ketiga, pemetaan potensi daerah. Tidak semua kota atau kabupaten memiliki kepadatan warung Madura yang merata. Ada kantong-kantong yang masih kosong, ada wilayah yang jenuh. Riset distribusi spasial bisa membantu pemilik baru dalam memilih lokasi yang lebih strategis, dan menghindari “over populated” yang kerapkali mengundang konflik.
Keempat, regulasi yang melindungi, bukan sekadar mengatur. Konflik antara pemilik dan penjaga, penjaga dengan penjaga, atau pemilik dengan pemilik warung Madura, sudah cukup sering terjadi dan cukup sering muncul di linimasa media sosial. Tapi penyelesaiannya selama ini ad hoc: diselesaikan melalui tekanan sosial, mediasi informal, atau dibiarkan begitu saja.
Tanpa riset yang memetakan akar persoalannya, apakah itu soal ketidakjelasan kontrak, perbedaan ekspektasi, atau struktur bagi hasil yang tidak adil, semuanya hanya akan membentuk pola yang silang sengkarut.
Potensi yang Belum Terjamah
Warung Madura adalah satu contoh. Bukan yang paling besar, bukan yang paling kompleks, tapi yang paling mudah dilihat karena ada di depan mata setiap hari.
Madura punya migas, punya potensi wisata yang belum terkelola dengan serius, punya sapi yang sudah lama menjadi ikon tapi tidak pernah benar-benar masuk dalam rantai nilai industri pangan nasional secara optimal, punya garam yang produksinya besar tapi harganya tidak pernah berpihak pada petani, punya ikan, punya tembakau yang sebetulnya bisa dieksplorasi jauh lebih jauh dari sekadar bahan baku rokok, dan punya budaya yang kaya tapi sering direduksi menjadi stereotip.
Semua potensi itu terang di depan mata kita. Yang tidak ada adalah riset yang cukup untuk menjadikannya modal pembangunan yang nyata.
Pertanyaan yang diajukan di dalam badan tulisan ini hanya sepintas dan mentah. Sebab tulisan ini dimaksudkan hanya sebagai trigger, bukan acuan formal akademik. Maka masih banyak pertanyaan pada aspek lain yang sangat bisa dielaborasi.
Warung Madura mengajarkan satu hal dengan sangat jelas: kita bahkan tidak tahu ada berapa. Kalau jumlahnya saja tidak kita catat dengan serius, bagaimana kita akan mengembangkannya? Pertanyaan itu tidak muluk-muluk, walaupun sampai hari ini belum ada yang mau menjawabnya dengan sungguh-sungguh.

Tidak ada komentar