x

Tembakau Madura dan Pertaruhan Petani di Awal Musim Tanam

waktu baca 7 menit
Kamis, 21 Mei 2026 16:10 32 Kamura

KAMURA.id—Memasuki Mei 2026, musim tanam tembakau Madura dimulai. Di Madura, musim tembakau tidak pernah datang sebagai musim biasa. Ia datang sebagai musim harapan, tetapi sekaligus musim pertaruhan.

Begitu kemarau mulai terasa, petani menyiapkan bibit, mengolah tanah, mencari pupuk, menghitung biaya, dan membaca cuaca. Dari titik inilah ekonomi desa mulai bergerak: buruh tani kembali bekerja, lahan kembali hidup, dan keluarga-keluarga petani kembali menggantungkan harapan pada tanaman yang selama puluhan tahun disebut sebagai “emas hijau.”

Memasuki musim tanam 2026, tanda-tanda itu sudah terlihat di Sumenep. Di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, petani mulai sibuk melakukan pembibitan. Harga bibit tembakau berada di kisaran Rp40.000 per seribu bibit, dan seorang petani menyiapkan sekitar 90.000 bibit untuk musim tanam tahun ini. Harapannya sederhana: kemarau berjalan baik, daun tumbuh berkualitas, dan harga jual saat panen tidak jatuh.

Namun, sejak awal musim, harapan itu sudah berhadapan dengan biaya. Petani di Saronggi menyebut modal yang harus disiapkan dari pengolahan lahan sampai panen kering bisa mencapai Rp13 juta hingga Rp15 juta. Biaya itu mencakup pengolahan tanah, pembelian bibit, perawatan, pengairan, panen, hingga pengeringan. Dengan kata lain, sebelum tembakau benar-benar menghasilkan uang, petani sudah lebih dulu menanggung risiko modal yang tidak kecil.

Di sinilah letak pertaruhan paling awal. Petani tembakau selalu memulai musim dengan modal, tenaga, dan keyakinan. Tetapi hasil akhirnya ditentukan oleh banyak hal yang tidak seluruhnya bisa mereka kendalikan: cuaca, kualitas daun, biaya produksi, serapan gudang, penilaian mutu, dan harga pasar. Tembakau bisa menjadi berkah besar, tetapi juga bisa menjadi sumber luka ekonomi jika harga jatuh atau kualitas dinilai rendah.

Pemerintah memang mulai hadir, meski belum cukup menjawab seluruh beban. Di Pamekasan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan 1,1 juta bibit tembakau melalui program demplot di lima kecamatan: Kadur, Tlanakan, Pakong, Proppo, dan Pademawu. Namun, pada musim tanam kali ini, Pemkab Pamekasan menghentikan bantuan bibit tembakau karena keterbatasan anggaran.

Sebagai bentuk dukungan lain, Pemkab Pamekasan menyalurkan 50 ton pupuk non-subsidi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT tahun anggaran 2026. Nilainya sekitar Rp1,5 miliar dan mulai disalurkan kepada kelompok penerima. Namun, bantuan itu belum menjangkau semua kelompok tani. Artinya, sebagian besar petani tetap harus menghadapi musim tanam dengan kemampuan modal sendiri, pinjaman, atau dukungan dari jaringan informal.

Jarak antara kebutuhan petani dan kapasitas bantuan negara inilah yang membuat musim tembakau selalu rawan. Petani bergerak mengikuti musim. Ketika kemarau datang, lahan harus segera digarap dan bibit harus segera ditanam. Sementara negara bergerak melalui siklus anggaran, verifikasi, administrasi, dan keterbatasan fiskal.

Bantuan bibit dan pupuk tentu penting, tetapi belum menyentuh akar persoalan yang lebih dalam: bagaimana memastikan petani tidak terus menjadi pihak yang paling awal menanggung risiko, tetapi paling lemah dalam menentukan harga.

Naskah Akademik KEK Tembakau Madura yang disusun KAMURA membaca persoalan ini sebagai masalah struktural.

Madura disebut memiliki keunggulan komparatif yang kuat: topografi karst berkapur, curah hujan rendah, dan musim kemarau panjang yang selama ini sering dianggap sebagai kendala pertanian pangan justru menjadi ekosistem ideal bagi tembakau berkualitas. Tembakau bukan sekadar komoditas niaga, melainkan “Emas Hijau” yang menjadi identitas budaya dan tulang punggung ekonomi rakyat Madura.

Tetapi keunggulan alam dan tradisi budidaya itu belum otomatis berubah menjadi kesejahteraan. Naskah Akademik KAMURA menegaskan bahwa Madura masih terperangkap sebagai wilayah hulu produksi: menghasilkan bahan baku strategis bagi industri hasil tembakau nasional, tetapi belum menjadi pusat pengolahan dan penciptaan nilai tambah.

Madura menyuplai bahan baku, sementara nilai tambah industri, jaringan distribusi, dan manfaat ekonomi terbesar lebih banyak bergerak ke luar Madura.

Di tingkat petani, ketimpangan itu tampak dalam tata niaga. Pasar tembakau Madura bekerja dalam struktur yang tidak seimbang: puluhan ribu petani berhadapan dengan sedikit pembeli besar.

Naskah Akademik KAMURA menyebut struktur ini sebagai pasar oligopsonistik. Dalam situasi seperti ini, penentuan harga dan standar kualitas banyak dikendalikan oleh pembeli besar, sementara petani tidak memiliki akses memadai untuk memverifikasi kualitas tembakaunya secara transparan.

Masalah grading atau penentuan mutu menjadi titik paling sensitif. Petani bekerja berbulan-bulan di ladang, tetapi harga akhir bisa ditentukan dalam proses penilaian yang tidak sepenuhnya terbuka bagi mereka.

Warna, aroma, kadar air, pegangan, dan mutu rajangan menjadi dasar penentuan harga. Namun, karena standar itu tidak selalu dapat diuji secara independen oleh petani, posisi tawar mereka menjadi lemah. Dalam banyak kasus, petani akhirnya menerima harga yang ditawarkan karena panen harus segera terserap.

Karena itu, bantuan produksi saja tidak cukup. Bibit dan pupuk memang meringankan awal musim, tetapi tidak menyelesaikan persoalan harga, pasar, dan nilai tambah. Petani membutuhkan akses modal yang tidak menjerat, informasi harga yang lebih terbuka, standar mutu yang lebih objektif, kelembagaan petani yang lebih kuat, dan industri pengolahan yang membuat nilai ekonomi tembakau tidak seluruhnya keluar dari Madura.

Di sinilah gagasan KEK Tembakau Madura menjadi relevan. Dalam Naskah Akademik KAMURA, KEK diposisikan bukan sekadar sebagai proyek kawasan industri, melainkan instrumen afirmatif negara untuk mengoreksi ketimpangan ekonomi wilayah hulu. Tujuannya adalah mendorong hilirisasi, melindungi petani, memperkuat industri lokal, dan mentransformasi ekonomi Madura secara berkelanjutan.

Konsep yang ditawarkan adalah Klaster Industri Tembakau Terintegrasi dengan filosofi pembangunan “Satu Tubuh”. Artinya, empat kabupaten di Madura tidak ditempatkan sebagai wilayah yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan sebagai satu ekosistem ekonomi: ada gerbang logistik, pusat inovasi, mesin produksi, dan basis bahan baku.

Pendekatan ini penting karena tembakau Madura sendiri tidak bergerak dalam batas administratif yang kaku; petani, pedagang, gudang, buruh, dan pasar saling terhubung lintas kabupaten.

Dukungan terhadap gagasan itu juga lahir dari kebutuhan petani yang sangat praktis. Dalam survei yang dikutip Naskah Akademik KAMURA, ekspektasi petani terhadap KEK terutama bertumpu pada tiga kebutuhan dasar: harga jual stabil dan tinggi sebesar 29,7 persen, kepastian pasar 21,7 persen, dan bantuan modal 19,5 persen. Jika digabung, tiga kebutuhan ini mencapai 70,9 persen dari harapan petani. Pesannya jelas: petani tidak sedang berbicara tentang industrialisasi yang abstrak, melainkan tentang cara keluar dari ketidakpastian harga, pasar, dan modal.

Dari sini alur persoalannya menjadi terang. Musim tanam 2026 memperlihatkan beban di tingkat hulu: bibit harus dibeli, lahan harus digarap, pupuk harus tersedia, dan modal harus disiapkan sejak awal.

Naskah Akademik KEK Tembakau Madura menunjukkan akar yang lebih dalam: petani tidak hanya berhadapan dengan biaya produksi, tetapi juga dengan struktur pasar yang timpang dan minimnya hilirisasi. Maka, ketika petani mulai menanam hari ini, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya panen beberapa bulan mendatang, tetapi masa depan ekonomi tembakau Madura itu sendiri.

Karena itu, awal musim tanam ini semestinya menjadi momentum bagi negara untuk mengubah pendekatan. Bantuan bibit dan pupuk tetap diperlukan, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya jawaban.

Negara perlu masuk ke struktur yang lebih mendasar: memperkuat kelembagaan petani, membuka akses pembiayaan murah, membangun sistem informasi harga, memperbaiki tata niaga, menciptakan pusat pengujian mutu yang transparan, dan mempercepat hilirisasi agar Madura tidak terus menjadi pemasok bahan mentah.

Tembakau Madura memiliki sejarah panjang dan reputasi kuat. Tetapi reputasi tidak cukup untuk menyelamatkan petani jika struktur pasarnya tetap timpang. Kemarau yang baik bisa memperbaiki kualitas daun, tetapi tidak otomatis memperbaiki posisi tawar. Harga yang tinggi pada satu musim bisa menggembirakan, tetapi tidak menjamin kepastian pada musim berikutnya. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang membuat petani tidak terus hidup dari keberuntungan musim.

Pada akhirnya, pertanyaan besar musim tanam 2026 bukan hanya berapa banyak bibit yang ditanam, berapa luas lahan yang digarap, atau berapa ton tembakau yang akan dipanen. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah tembakau Madura akan terus menjadi “emas hijau” yang kilaunya lebih banyak dinikmati di luar Madura, atau mulai menjadi jalan baru bagi kesejahteraan petani di tanahnya sendiri.

Petani sudah memulai musim dengan keberanian. Mereka menanam dalam ketidakpastian, mengeluarkan modal sebelum hasil terlihat, dan berharap cuaca serta harga berpihak. Kini, negara harus menjawab keberanian itu dengan keberpihakan yang lebih besar: bukan sekadar membantu petani menanam, tetapi memastikan mereka tidak kalah ketika panen tiba. (SM)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x