x

KAMURA Apresiasi Layer Baru CHT, Dorong KEK Tembakau Madura Jadi Solusi Jangka Panjang

waktu baca 3 menit
Jumat, 22 Mei 2026 17:57 20 Kamura

KAMURA.id — Komunitas Muda Madura (KAMURA) menyambut baik perkembangan terbaru rencana pemerintah menerapkan layer baru Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang ditujukan untuk menarik produsen rokok ilegal masuk ke jalur legal.

Ketua KAMURA, Subairi Muzakki, mengatakan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa rencana tersebut telah mendapatkan persetujuan DPR menjadi sinyal positif. Menurutnya, pemerintah mulai melihat persoalan rokok rakyat tidak semata-mata sebagai objek penindakan, tetapi juga sebagai realitas ekonomi rakyat yang perlu ditata.

“KAMURA menyambut baik rencana layer baru CHT ini. Jika benar diarahkan untuk menarik produsen rokok ilegal masuk ke sistem legal, ini langkah yang lebih konstruktif,” ujar Subairi, Rabu (20/5/2026).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah mendapatkan restu dari DPR untuk menerapkan layer baru CHT. Kebijakan tersebut ditujukan agar produsen rokok ilegal dapat masuk ke jalur legal.

“Sudah ke DPR, sudah setuju,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, dikutip Rabu (20/5/2026).

Purbaya menyebut, pemberlakuan kebijakan tersebut masih menunggu penyusunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ia juga akan melaporkan detail kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk mengenai besaran tarif yang akan diterapkan.

Menanggapi hal itu, Subairi menilai banyak pelaku industri rokok rakyat selama ini bergerak di ruang abu-abu bukan semata karena tidak ingin patuh. Menurutnya, hambatan untuk masuk ke sistem legal selama ini terlalu berat, mulai dari perizinan, tarif cukai, kapasitas produksi, akses modal, hingga standardisasi.

“Banyak pelaku kecil sebenarnya ingin legal, tetapi hambatan masuknya tinggi. Karena itu, layer baru CHT bisa menjadi pintu awal legalisasi bagi industri rakyat,” katanya.

Subairi mengatakan, kebijakan tersebut dapat membantu produsen kecil masuk ke sistem resmi, membayar kewajiban kepada negara, dan tetap menjaga keberlangsungan ekonomi lokal. Di Madura, kata dia, industri rokok rakyat dalam beberapa tahun terakhir ikut menopang petani tembakau, menyerap tenaga kerja, dan menggerakkan ekonomi desa.

Meski demikian, Subairi mengingatkan bahwa layer baru CHT bukan solusi akhir. Ia menilai kebijakan tersebut masih bersifat parsial karena hanya menyentuh aspek tarif dan legalitas fiskal.

“Layer baru cukai ini penting, tetapi belum cukup. Persoalan tembakau Madura jauh lebih kompleks. Ada masalah tata niaga, posisi tawar petani, kepastian harga, akses pembiayaan, standardisasi produksi, logistik, hilirisasi, dan perlindungan ekosistem lokal,” ujarnya.

Karena itu, KAMURA tetap mendorong pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura sebagai solusi jangka panjang. Subairi menyebut, jika layer baru CHT adalah pintu masuk legalisasi, maka KEK Tembakau Madura merupakan rumah besar penataannya.

“Dengan KEK, industri rakyat tidak hanya dilegalkan, tetapi juga dinaikkan kelasnya. Petani mendapat kepastian pasar, pelaku usaha mendapat kemudahan perizinan dan fasilitas produksi, sementara negara lebih mudah melakukan pengawasan,” kata Subairi.

Ia berharap penyusunan PMK layer baru CHT benar-benar mempertimbangkan keberpihakan kepada pelaku industri kecil dan rakyat. Menurutnya, tarif yang diterapkan harus realistis, mekanisme pendaftarannya sederhana, dan pelaksanaannya disertai pembinaan.

“Kalau tarifnya tidak realistis dan prosedurnya tetap rumit, pelaku kecil akan tetap kesulitan masuk ke sistem legal,” katanya.

Subairi menegaskan, kebijakan layer baru CHT sebaiknya tidak berhenti sebagai kebijakan teknis fiskal semata. Ia berharap kebijakan tersebut menjadi jembatan menuju penataan besar industri tembakau rakyat, terutama di Madura.

“KAMURA siap mendukung langkah pemerintah yang berpihak pada legalisasi, pembinaan, dan penguatan industri rakyat. Namun, untuk Madura, solusi ideal tetap KEK Tembakau. Sebab yang dibutuhkan bukan hanya tarif baru, tetapi ekosistem baru yang legal, adil, dan terintegrasi dari hulu ke hilir,” pungkasnya. (Red.)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x