
KAMURA.id— Di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, sebuah gudang tembakau bernama Bawang Mas menjadi tempat yang paling dinanti petani setiap musim panen tiba. Bukan semata karena ia besar, melainkan karena di gudang inilah harga tembakau petani Madura mulai dibentuk. Dan yang membentuknya, bila ditelusuri ke hulu, bukan hanya seorang pengusaha, melainkan ratusan kiai.
Pada Minggu, 16 Agustus 2026, gudang itu resmi membuka pembelian perdana musim ini. Harga yang dipatok berkisar Rp50.000 hingga Rp75.000 per kilogram, mengikuti sistem grade sesuai kualitas: daun terbaik dibeli hingga Rp75.000, sementara kualitas paling rendah tetap dibeli di kisaran Rp50.000. Transaksi pertama dibuka setelah doa dipanjatkan bersama, dipimpin sejumlah kiai pengasuh pesantren, di antaranya Pengasuh Pondok Pesantren Banyuanyar dan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amin Prenduan.
Bagi yang tak mengenal latar belakangnya, pemandangan itu mungkin tampak sekadar seremoni. Padahal, di balik harga yang terpampang di gudang Bawang Mas, tersimpan sebuah gerakan yang tak biasa dalam sejarah tata niaga tembakau Madura.
Adalah H. Khairul Umam — akrab disapa Haji Her — yang menjadi wajah di depan. Ia pengusaha tembakau asal Kadur, pemilik PT Bawang Mas, sekaligus Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM). Tetapi Haji Her tidak bergerak sendiri. Di belakangnya berdiri sekitar 350 pondok pesantren yang, sejak beberapa tahun terakhir, patungan mengumpulkan modal untuk membeli tembakau petani.
Sumbangan itu bukan angka kecil. Ada pesantren yang menyetor Rp15 juta, ada yang Rp50 juta, Rp200 juta, Rp600 juta, bahkan lebih dari satu miliar rupiah. Terhimpun dari ratusan pesantren, dana itu pernah mencapai miliaran rupiah dalam satu musim, lalu dikelola melalui paguyuban dan diputar menjadi modal pembelian tembakau. Inilah yang memungkinkan Bawang Mas membeli hasil panen petani dengan harga yang berpihak, dan berani menampung tembakau petani dalam jumlah besar sejak awal musim.
Gerakan ini lahir dari sebuah pesan. Haji Her kerap mengisahkan amanah dari salah seorang ulama sepuh Madura, Pengasuh Pesantren Banyuanyar, yang berpesan singkat namun menghunjam: tolong angkat harga tembakau petani. Dari pesan itulah gagasan patungan bermula. Dan pesan yang menyertai modal para ulama pun tegas: jangan sampai tembakau petani dibeli dengan harga murah, apalagi di bawah biaya pokok produksi.
Di sinilah harga tembakau Madura memperoleh makna baru. Meski patokan harga tetap mengacu pada regulasi dan kebijakan pemerintah daerah, kehadiran modal pesantren mengubah watak pasar. Harga tidak lagi semata-mata ditentukan oleh gudang yang menekan dan petani yang tak berdaya menawar; ia turut dipengaruhi oleh sebuah kehendak kolektif — keinginan para ulama agar petani tidak lagi dirugikan. Bahkan tembakau berkualitas rendah pun, selama tidak dipanen dari daun muda, tetap ditampung, sehingga petani jarang pulang dengan tangan hampa.
Selama bertahun-tahun, menurut penuturan Haji Her, petani tembakau berada pada posisi yang lemah. Sebelum gerakan patungan ini terbentuk, pembelian oleh sebagian pemain besar kerap berada di bawah biaya pokok produksi, sehingga petani menanggung rugi setelah berbulan-bulan bekerja. Baru dalam beberapa tahun terakhir, sejak modal pesantren turun tangan, harga di tingkat petani perlahan terangkat.
Karena gudang Bawang Mas biasanya membuka pembelian lebih dahulu, harga yang ia tetapkan menjadi semacam penanda bagi pasar. Ketika sebuah gudang yang bermodal kuat berani membeli hingga Rp75.000 untuk kualitas terbaik sejak awal musim, petani memiliki pegangan, dan pembeli lain memiliki acuan. Harga pembuka yang layak, dengan begitu, menjaga agar seluruh musim tidak dimulai dari titik yang menekan petani.
Yang membedakan gerakan ini dari sekadar bisnis adalah orientasinya. Keuntungan dari perputaran dana itu, kata Haji Her, tidak berhenti pada laba. Sebagian dialirkan kembali untuk menopang lembaga pendidikan dan memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni. Di tangan para ulama, jual beli tembakau menjelma menjadi ikhtiar kesejahteraan.
Bagi Madura, fenomena ini bukan hal sepele. Ia menunjukkan bahwa pesantren, yang selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan agama, ternyata mampu menjadi kekuatan ekonomi yang berpihak. Ketika negara dan pasar belum sepenuhnya hadir melindungi petani, jaringan kiai justru turun tangan, mengumpulkan modal, dan ikut menentukan pada harga berapa keringat petani dihargai.
Tentu, sebuah gerakan patungan memiliki batasnya. Haji Her sendiri mengakui, jumlah tembakau yang bisa diserap bergantung pada kondisi keuangan yang terkumpul, dan belum bisa dipastikan sampai kapan pembelian berlangsung setiap musim. Ia pun berkali-kali menyampaikan harapan agar pemerintah memberi perhatian lebih serius kepada petani tembakau Madura, yang selama ini menjadi salah satu penyumbang cukai terbesar bagi negara.
Namun justru di situlah nilai gerakan ini terletak. Di tengah tata niaga yang kerap timpang, para ulama Madura menunjukkan bahwa harga bukanlah takdir yang harus diterima begitu saja. Harga bisa dibentuk, bisa diperjuangkan, bisa diangkat — asalkan ada yang bersedia bergotong royong menanggungnya.
Musim ini, sekali lagi, gudang milik jaringan pesantren itu membuka pintunya lebih dahulu, dan ratusan petani datang membawa tembakau mereka dengan harapan yang lebih tenang. Di balik setiap kilogram yang ditimbang, ada modal para ulama, ada pesan seorang kiai, dan ada keyakinan sederhana bahwa petani Madura layak dihargai dengan pantas.
Subairi Muzakki

Tidak ada komentar