
Sumber gambar: Kompas.com KAMURA.id – Argumen yang menganggap bahwa musim kemarau adalah hal baik bagi para petani garam adalah argumen yang tidak tuntas. Buktinya, di tengah musim kemarau yang menyala, nasib petani garam di Sampang sampai hari ini masih meringis. Pasalnya, harga garam di Sampang, setidaknya sejak sebulan terakhir, tidak menunjukkan adanya kenaikan.
Angka-angka di lapangan mengonfirmasi keluhan tersebut.
Laporan Kompas.com dan Detikcom awal Agustus 2026 memperlihatkan gambaran yang serupa. Satu sak garam seberat 50 hingga 70 kilogram hanya dihargai Rp40 ribu sampai Rp50 ribu di tingkat tengkulak.
Angka itu jauh merosot dari harga sebelumnya yang sempat menyentuh Rp80 ribu per sak. Dalam hitungan per kilogram, harga garam bahkan berada di bawah Rp1.000.
Padahal sebelumnya harga masih bertahan di rentang Rp1.300 sampai Rp1.500 per kilogram. Setelah dipotong ongkos angkut, petani hanya membawa pulang untung bersih sekitar Rp40 ribu dari satu sak garam.
Stok Melimpah, Harga Anjlok
Keterangan di atas menunjukkan satu kesamaan: produksi yang melimpah tidak berbanding lurus dengan pendapatan yang membaik. Pemerintah daerah Sampang menargetkan produksi garam rakyat mencapai 325 ribu ton pada 2026, ditopang lahan tambak seluas sekitar 3.200 hektare.
Target produksi terus dikejar. Mekanisme yang menjamin harga jual tetap layak nyaris tidak tersedia. Produksi naik, nilai tukar petani justru turun. Inilah paradoks yang menyelimuti musim kemarau 2026 di Sampang.
Paradoks ini bertabrakan langsung dengan ambisi Kementerian Pertanian RI yang belakangan gencar mengajak generasi muda terjun ke sektor pertanian. Sepanjang 2026, Kementan menggelar rangkaian program regenerasi petani.
Mulai dari pemilihan Young Ambassador Agriculture, Brigade Pangan Inspiratif, hingga seminar kewirausahaan pertanian yang menyasar mahasiswa dan pelajar. Semangatnya jelas: pertanian harus berhenti menjadi sektor yang ditinggalkan generasi muda.
Sayangnya, gaung ajakan ini terasa jauh dari kenyataan lapangan di Sampang. Ajakan semacam ini mestinya disertai penyediaan struktur yang jelas.
Anak muda tidak akan tertarik masuk ke sektor yang justru membuat posisi mereka semakin rentan. Slogan regenerasi petani akan berhenti sebagai slogan jika tidak dibarengi jaminan harga, akses pembiayaan, dan kelembagaan yang berpihak pada produsen kecil.
Tanpa itu, ajakan pemerintah hanya berfungsi sebagai pemanis. Ia bukan solusi.
Dua Persoalan yang Sering Tertukar
Faktanya, hari ini petani di Madura, entah garam, tembakau, atau komoditas lainnya, termasuk juga nelayan, masih head-to-head dengan kerentanan dan ketidakpastian.
Petani tembakau berulang kali menghadapi fluktuasi harga saat musim panen tiba. Nelayan bergantung pada cuaca dan harga pasar yang sama-sama tidak bisa mereka kendalikan.
Petani garam Sampang mengalami pola yang identik. Kerja keras di lapangan tidak pernah menjadi jaminan kesejahteraan di ujungnya.
Musim kemarau panjang adalah satu hal. Instabilitas harga di pasaran adalah hal lain.
Dua persoalan ini kerap dicampuradukkan, seolah menjadi satu paket nasib yang harus diterima petani garam. Padahal keduanya berdiri di ranah yang berbeda.
Musim kemarau adalah faktor alam yang polanya bisa diprediksi setiap tahun. Instabilitas harga adalah persoalan struktural yang semestinya bisa dikelola lewat kebijakan.
Harga garam yang tidak kunjung membaik ini punya akar yang bisa ditelusuri. Dari berbagai laporan, sebagian petani menuding permainan pemodal besar yang mengambil untung dari posisi tawar petani yang lemah.
Stok garam yang menumpuk di gudang-gudang penyimpanan turut menekan harga di tingkat produsen. Mekanisme penyerapan semacam yang dijalankan Bulog untuk komoditas pangan pokok belum tersedia untuk garam rakyat.
Harga Pokok Penjualan (HPP) yang diharapkan petani, di kisaran Rp1.700 hingga Rp2.000 per kilogram, masih jauh dari kenyataan di lapangan.
Selama rantai pasok dan penyerapan hasil produksi tidak dibenahi, kenaikan volume produksi hanya akan berujung pada harga yang makin tertekan.
Per hari ini, profesi petani di Madura serta banyak daerah Indonesia lainnya menjadi profesi nomor dua. Ia adalah opsi saat semua opsi sudah tidak bisa diupayakan.
Profesi petani tak ubahnya pintu darurat di sebuah ruangan. Pintu itu hanya akan digunakan jika terjadi bencana atau kebakaran.
Selama pintu utama menuju kesejahteraan masih tertutup, ajakan untuk menjadikan pertanian sebagai pilihan karier generasi muda akan terus berhenti sebagai wacana di ruang seminar. Jauh dari tambak-tambak garam yang hari ini masih menyala di bawah matahari Sampang.
*
Fauzan Nur Ilahi

Tidak ada komentar