x

Kekayaan Laut Madura yang Belum Berpihak pada Nelayan: Catatan dari Ekspor Kerapu Pulau Sapeken

waktu baca 6 menit
Minggu, 2 Agu 2026 18:33 160 Kamura

KAMURA.id – Dua belas ton kerapu hidup dari Pulau Sapeken (salah satu pulau di Kabupaten Sumenep) dikirim ke Hong Kong pada Selasa (2/6/2026). Pengiriman oleh PT Bahari Dewata Sejahtera itu menjadi bukti yang kesekian bahwa hasil laut Madura mampu menembus pasar internasional.

Perihal produk Madura yang mampu menembus pasar dunia bukanlah hal anyar. Ada banyak produk dari pulau ini yang begitu bernilai di mata dunia. Dan karena itulah, berita soal dua belas ton kerapu itu akhirnya membuka tema lama tentang potensi laut kita.

Implikasinya adalah munculnya satu pertanyaan yang lebih penting daripada keberhasilan ekspor itu sendiri. Jika hasil laut Madura memiliki nilai jual tinggi, mengapa kesejahteraan masyarakat pesisir belum berkembang secepat potensinya?

Pengiriman dua belas ton kerapu memang menunjukkan bahwa pasar untuk komoditas perikanan Madura tersedia. Akan tetapi, keberhasilan menjual hasil laut ke luar negeri tidak otomatis berarti masyarakat yang hidup dari laut memperoleh manfaat yang sepadan. Di sinilah persoalan utama pengelolaan sumber daya laut Madura perlu dibicarakan.

Kekayaan yang Tak Merata Dinikmati

Sapeken bukan wilayah asing bagi cerita laut Madura. Kepulauan di ujung timur Sumenep ini sejak lama dikenal sebagai salah satu sentra perikanan tangkap dan budidaya terbaik di Jawa Timur. Tapi justru di situlah ironi bermula. Wilayah kepulauan yang kaya hasil laut ini juga wilayah dengan aksesibilitas paling timpang di Madura: jauh dari pusat pemerintahan, minim infrastruktur logistik, dan bergantung penuh pada kapal antarpulau untuk distribusi apa pun, termasuk komoditas ekspornya sendiri. Kekayaan laut tidak otomatis berarti kesejahteraan bagi yang hidup di atasnya.

Riset tentang wilayah pesisir Madura sejauh ini konsisten menunjukkan pola yang sama: potensi besar, pengelolaan yang tertinggal.

Kajian Hur dkk. (2020) tentang Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, misalnya, mengidentifikasi bahwa potensi sumber daya pesisir di sana, dari perikanan tangkap hingga budidaya rumput laut, belum diimbangi tata kelola dan infrastruktur pendukung yang memadai, sehingga nelayan lokal kerap hanya menjadi penyedia bahan mentah tanpa nilai tambah yang berarti.

Pola ini bukan kekhususan Bangkalan. Ia berulang di hampir setiap kantong pesisir Madura, dari Sampang hingga Sapeken: kekayaan laut ada, tapi rantai nilainya berhenti di titik tangkap, sementara nilai tambah seperit pengolahan, sertifikasi, distribusi bernilai tinggi, justru dinikmati pihak yang berada jauh dari laut itu sendiri.

Ekspor kerapu ke Hong Kong sesungguhnya memperlihatkan pola serupa dalam skala yang lebih spesifik. Kerapu hidup adalah komoditas premium dengan rantai pasok yang rumit, mulai dari penangkapan atau pembesaran, karantina, transportasi khusus yang menjaga ikan tetap hidup, hingga sertifikasi ekspor.

Riset tentang tata kelola perdagangan kerapu di Indonesia menunjukkan bahwa sektor ini penting bagi penghidupan komunitas nelayan pulau-pulau kecil, tetapi juga rawan tekanan berlebih terhadap stok liar, penangkapan ikan yang belum matang secara seksual, hingga praktik ilegal seperti penggunaan potasium sianida untuk memudahkan tangkapan.

Tanpa kontrol ukuran minimum, kuota tangkap, dan pengawasan area pemijahan, ekspor yang hari ini terlihat sebagai prestasi bisa menjadi pengurasan stok di masa depan dan menjadi utang ekologis yang baru terasa satu atau dua dekade kemudian, ketika kerapu di perairan Sapeken semakin sulit ditemukan dalam ukuran layak tangkap.

Persoalannya persis berada di titik ini. Bea Cukai Madura, melalui Kepala Kantornya Novian Dermawan, menyebut pendampingan yang diberikan kepada PT Bahari Dewata Sejahtera sebagai bentuk dukungan agar kegiatan ekspor dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian daerah.

Pendampingan semacam ini penting, tapi ia baru menyentuh satu titik dalam rantai panjang: kepabeanan dan kelancaran arus barang keluar. Pendampingan tidak menjawab pertanyaan yang lebih mendasar tentang apakah nelayan dan pembudidaya di Sapeken mendapat bagian nilai yang setara dengan harga jual kerapu di meja restoran Hong Kong, dan apakah stok kerapu di perairan mereka dikelola agar tetap ada untuk diekspor tahun depan, dan tahun-tahun sesudahnya.

Antara Peluang dan Utang Keberlanjutan

Riset Stancey dkk. (2021) yang lebih luas tentang perikanan skala kecil di Indonesia memperkuat kekhawatiran ini. Dari evaluasi dua puluh program intervensi penghidupan berbasis perikanan skala kecil di seluruh nusantara selama dua dekade terakhir, ditemukan bahwa keberhasilan jangka panjang sulit dipastikan karena minimnya data dasar, evaluasi pascaproyek, dan pengabaian terhadap kerja perempuan serta pertukaran non-komersial dalam ekonomi nelayan.

Program bantuan datang dan pergi, laporan disusun untuk memuaskan donor, tapi keberlanjutan penghidupan nelayan sendiri jarang benar-benar terukur. Pola ini relevan untuk membaca kasus Sapeken: keberhasilan ekspor duabelas ton kerapu adalah data titik dalam satu momen, bukan bukti keberlanjutan yang terjamin ke depan.

Bagi saya, keberhasilan semacam ini seharusnya dibaca dengan dua mata sekaligus. Satu mata melihat peluang: Madura, dengan garis pantai yang panjang dan keragaman hayati laut yang tinggi, memiliki modal alam yang belum tergarap penuh. Bukan hanya kerapu, tapi juga rumput laut, garam, dan hasil tangkap lain yang selama ini lebih banyak dijual mentah ke luar daerah tanpa sentuhan pengolahan.

Setiap komoditas itu punya jalan yang sama: berpotensi besar di pasar global, tapi rentan dikuras bila tak dikawal aturan main yang jelas. Mata yang lain harus tetap waspada: setiap kali komoditas laut Madura menembus pasar ekspor, pertanyaan tentang siapa yang benar-benar diuntungkan dan berapa lama sumber daya itu bisa bertahan tidak boleh berhenti diajukan.

Pemerintah daerah dan instansi terkait tidak boleh berhenti pada seremoni pendampingan ekspor. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang menyambungkan titik-titik yang selama ini terputus: pengaturan ukuran tangkap dan musim pemijahan agar stok kerapu lestari, penguatan koperasi nelayan agar nilai tambah tidak seluruhnya lari ke eksportir dan pembeli luar negeri, serta infrastruktur logistik yang menjangkau pulau-pulau kecil seperti Sapeken, bukan hanya pusat kota kabupaten. Pengawasan terhadap praktik tangkap yang merusak juga perlu ditegakkan konsisten, bukan sekadar imbauan musiman yang menguap begitu berita ekspor selesai dirayakan.

Tanpa itu semua, kisah sukses ekspor kerapu akan terus berulang sebagai berita musiman: muncul, dirayakan, lalu dilupakan, sementara persoalan struktural di baliknya tetap sama seperti sepuluh tahun lalu.

Laut Madura memang kaya, tidak ada yang menyangkal itu. Tapi kekayaan yang tidak dikelola dengan kerangka keberlanjutan hanya akan menjadi modal yang habis sebelum sempat benar-benar dinikmati oleh mereka yang hidup paling dekat dengannya: nelayan dan pembudidaya di pulau-pulau kecil yang selama ini menjadi sumber, bukan penerima, dari setiap ton hasil laut yang dikirim ke pasar dunia.

Referensi:

Hur, dkk. 2020. “Analisis Potensi dan Permasalahan Pengembangan Wilayah Pesisir di Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan Madura Provinsi Jawa Timur.” Jurnal Penyuluhan Perikanan dan Kelautan 14(2).

Khasanah, M., dkk. 2020. “Management of the Grouper Export Trade in Indonesia.” Reviews in Fisheries Science & Aquaculture.

Stacey, N., dkk. 2021. “Developing Sustainable Small-Scale Fisheries Livelihoods in Indonesia: Trends, Enabling and Constraining Factors, and Future Opportunities.” Marine Policy.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x