
Sumber gambar: news.majalahhortus.com KAMURA.id – Musim panen tembakau di berbagai daerah di Madura, tak terkecuali di Kabupaten Pamekasan, saat ini tinggal menghitung hari. Petani sudah mulai menerka kapan daun-daun itu akan dipetik. Yang saat ini belum mampu mereka terka adalah ini: apakah harga tembakau tahun ini akan membawa keuntungan atau justru kerugian pada mereka.
Pasalnya, penetapan biaya pokok produksi atau BPP saat ini tak kunjung jelas. Walaupun pada akhirnya logika pasar akan menjadi faktor utama terkait harga, tetapi setidaknya, BPP berfungsi sebagai patokan awal bagi pabrik dalam membeli hasil panen petani. Tanpa BPP, transaksi antara petani dan pabrik kehilangan rujukan, dan petani berdiri di posisi tawar yang justru membuat mereka lebih rentan.
Per hari ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan belum menentukan kapan pembahasan BPP akan dilakukan. Plt Kepala DKPP Pamekasan Almara Sugandi menyebut bahwa penyusunannya bersifat menyeluruh, mencakup biaya bibit, pupuk, tenaga kerja, hingga perawatan tanaman selama masa tanam.
Ia juga menegaskan bahwa dinas menggandeng Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), pengusaha, dan perwakilan pemerintah baik eksekutif maupun legislatif. Target penetapannya dirampungkan sebelum masa panen.
Urgensi BPP untuk Petani Tembakau
Target itu sah secara prosedural, tetapi rapuh secara waktu. Musim panen di sejumlah daerah Madura sudah di depan mata. Jika pembahasan baru dimulai mendekati atau bahkan setelah panen berlangsung, kepastian yang dijanjikan tidak lagi punya arti praktis.
Kita patut khawatir apabila petani sudah lebih dulu memanen, dan pabrik sudah lebih dulu menentukan harga sepihak berdasarkan logika pasar, maka yang menerima dampak kerugiannya dalah mereka yang berada di ujung rantai produksi: petani.
Dalam pola pikir administratif, rapat terkait BPP barangkali tampak sebagai hal teknis semata. Padahal bagi petani, hal ini dapat menjadi jarring pengaman yang menjaga mereka dari kerentanan.
Ketua DPC APTI Pamekasan Samukrah menaruh harapan agar BPP musim ini dinaikkan. Alasannya konkret: harga pupuk ZA melonjak seratus persen. Kenaikan input produksi yang setajam ini seharusnya secara otomatis tercermin dalam angka BPP, sebab BPP pada dasarnya adalah cerminan biaya nyata yang dikeluarkan petani, bukan angka yang ditetapkan berdasarkan kebiasaan tahun lalu.
Data dua tahun terakhir menunjukkan tren kenaikan yang konsisten di seluruh kategori lahan. BPP tembakau sawah naik dari Rp 46.725 menjadi Rp 47.685 per kilogram. BPP tembakau tegal naik dari Rp 52.639 menjadi Rp 53.533 per kilogram. BPP tembakau gunung naik dari Rp 63.233 menjadi Rp 64.000 per kilogram. Tren ini memperlihatkan bahwa kenaikan biaya produksi bukan gejala musiman, melainkan pola yang berulang setiap tahun.
Di titik inilah persoalan sesungguhnya muncul. Penetapan BPP bukan sekadar soal kapan, tetapi soal menyentuh semua elemen produksi secara utuh. Sugandi menyebut bahwa dinas tidak bisa menetapkan harga tembakau, hanya bisa memberikan patokan BPP per hektare. Pembatasan kewenangan ini bisa dipahami secara administratif, tetapi ia tidak boleh menjadi alasan untuk menunda proses yang justru menentukan hidup ribuan petani.
Rantai Ekosistem
Ketergantungan pada satu komoditas membuat petani Madura, khususnya di Pamekasan, tidak punya banyak pilihan selain menunggu kepastian dari sistem yang mereka sendiri tidak kendalikan. Ketika BPP terlambat ditetapkan, yang dirugikan bukan hanya petani secara individual, tetapi seluruh ekosistem ekonomi yang bergantung pada musim tembakau, dari buruh tani, pengepul kecil, hingga warung-warung yang berputar dari uang hasil panen.
Dalam konteks ini, penetapan BPP yang tertunda adalah bentuk problem struktural yang berulang, bukan insiden tunggal. Ia terjadi karena proses pembahasan selalu dimulai terlalu dekat dengan musim panen, seolah kepastian bagi petani adalah agenda sekunder yang bisa disusun belakangan. Padahal logikanya sederhana: petani menanam jauh sebelum panen, maka kepastian harga semestinya juga disiapkan jauh sebelum panen, bukan menjelang atau bahkan setelah petik dimulai.
Tidak boleh ada jarak antara siklus tanam dan siklus kebijakan. Ketika keduanya berjalan tidak sinkron, petani selalu menjadi pihak yang menanggung akibat dari ketidaksinkronan itu. Mereka menanggung risiko cuaca, risiko hama, risiko harga pupuk yang melonjak, dan sekarang ditambah risiko administratif berupa ketidakjelasan jadwal pembahasan BPP.
Penetapan BPP yang komprehensif dan tepat waktu bukan permintaan berlebihan. Ia adalah syarat minimal agar petani tembakau Pamekasan bisa memasuki musim panen dengan sedikit lebih tenang, bukan dengan kecemasan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Selama proses ini terus berjalan mepet dengan musim panen, petani akan terus berada dalam kerentanan sambil menunggu kepastian yang datangnya selalu terlambat.
*
Fauzan Nur Ilahi

Tidak ada komentar